Informasi Publik Yang Wajib Tersedia Setiap Saat
Informasi Tersedia Setiap Saat adalah informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk dapat secara langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan atas informasi publik tersebut. Adapun informasi publik tersedia setiap saat di lingkungan Universitas Indonesia sebagai berikut:
- Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Yang Dikecualikan (DIK) Universitas Indonesia.
- Informasi tentang peraturan, keputusan dan/atau kebijakan Universitas Indonesia.
- Daftar rancangan peraturan Universitas Indonesia.
- Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan.
- Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga.
- Surat menyurat pimpinan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.
- Syarat-syarat perizinan, izin yang diterbitkan dan/atau dikeluarkan berikut dokumen pendukungnya, serta laporan penataan izin yang diberikan.
- Rencana strategis (Renstra) dan rencana kerja Universitas Indonesia.
- Agenda kerja pimpinan Universitas Indonesia.
- Layanan informasi publik Universitas Indonesia.
- Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal serta laporan penindakannya.
- Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat serta laporan penindakannya.
- Daftar serta hasil-hasil penelitian.
- Daftar peraturan perundang-undangan yang telah disahkan beserta kajian akademisnya.
- Informasi dan kegiatan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum.
- Seluruh informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.
- Informasi publik yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa.
- Informasi tentang standar pengumuman informasi.