Jakarta, 17 Desember 2024. Universitas Indonesia (UI) kembali meraih predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). UI mendapatkan pengakuan sebagai perguruan tinggi negeri dengan komitmen kuat terhadap transparansi dan pelayanan informasi publik.

Penghargaan ini menjadi istimewa karena UI berhasil mempertahankan predikat tersebut selama lima tahun berturut-turut. Capaian ini menunjukkan konsistensi kerja seluruh sivitas akademika UI dalam mengelola informasi, mulai dari pemenuhan keterbukaan dokumen, penyediaan kanal informasi yang mudah diakses, hingga tata kelola pelayanan yang akuntabel.

Dalam sambutannya, pimpinan UI menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar kewajiban regulatif, tetapi juga wujud komitmen UI untuk membangun budaya kampus yang inklusif dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Pengelolaan informasi yang transparan dinilai berperan penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi.

Capaian predikat “Informatif” lima tahun berturut-turut ini menjadi bukti bahwa sistem keterbukaan informasi di UI berjalan secara berkelanjutan, didukung oleh pemanfaatan teknologi digital dan kolaborasi erat dengan seluruh unit kerja di lingkungan kampus.
Penerimaan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi Pusat menyampaikan bahwa pada tahun 2024 jumlah badan publik yang meraih status informatif mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Di antara ratusan lembaga yang dinilai, UI menempati posisi yang menonjol dalam kategori perguruan tinggi negeri, baik dari sisi pemenuhan indikator maupun peningkatan skor penilaian.

UI terus mengembangkan berbagai platform layanan informasi publik berbasis digital. Berbagai dokumen kebijakan, laporan kinerja, hingga informasi anggaran disediakan agar dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat luas. Upaya ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Suasana penganugerahan

Ke depan, UI menargetkan peningkatan kualitas tata kelola informasi publik melalui penguatan kapasitas pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID), penyusunan standar pelayanan yang lebih komprehensif, serta perluasan kanal komunikasi dengan masyarakat. Dengan demikian, UI berharap dapat terus menjadi contoh praktik baik keterbukaan informasi di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia.

Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh unit kerja di UI untuk menjaga integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam setiap penyajian informasi publik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan masyarakat umum.